News

Yusril Buka Dugaan Target Penyadapan, Nasib Gibran Belum Diketahui

Yusril Buka Dugaan Target Penyadapan, Nasib Gibran Belum Diketahui
Jendral Listyo Sigit bersama Presiden Prabowo Subianto / Foto: Ist

Analisis24 | Jakarta – Dugaan praktik penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo semakin menjadi perhatian. Sasaran penyadapan diduga tidak terbatas pada Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga mencakup sejumlah menteri, pejabat negara, hingga politikus.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar informasi mengenai sejumlah pejabat pemerintahan dan tokoh politik yang diduga menjadi target penyadapan.

Meski demikian, Yusril belum dapat memastikan apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut masuk dalam daftar sasaran tersebut.

“Wallahualam ya yang baru saya dengar adalah bapak presiden, dan sejumlah menteri, menteri dan sejumlah politisi. Jadi saya belum tahu apakah pak wakil presiden juga ikut disadap atau tidak,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa dugaan penyadapan tanpa prosedur yang kini ditangani Bareskrim Polri berpotensi memiliki cakupan lebih luas.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan bahwa aktivitas penyadapan ilegal yang sedang diusut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah kalangan lain juga diduga menjadi target, mulai dari pejabat negara, politikus, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

“Terdapat para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau legal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara ya, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” ungkap Asep.

Bareskrim menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut masih dalam tahap awal. Penyidik belum membeberkan seluruh detail perkara karena masih mendalami dugaan tindak pidana, keterlibatan masing-masing pihak, serta motif di balik aktivitas penyadapan tersebut.

” Sekali lagi ini adalah proses awal, rekan-rekan sekalian, gak mungkin kami dalam kurun waktu 24 jam harus menjelaskan atau membongkar itu semuanya nanti ada tahapannya,” kata Asep.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Bareskrim menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus sebagai saksi.

“Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH. Sementara 1 orang lagi masih saksi yaitu saudara SU,” ujar Asep.

Penyidik juga menyatakan telah melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rumah Tahanan Mabes Polri.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” tandas Asep.

Hingga kini, informasi mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sasaran penyadapan masih belum terkonfirmasi. Pengembangan penyidikan Bareskrim selanjutnya akan menjadi perhatian untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga menjadi target maupun rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Analisis24