Analisis24 | Jakarta – Dokumen rencana pengerahan dan penyiagaan 20.980 personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah DKI Jakarta beredar di tengah situasi keamanan dan politik pascapenetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
Dokumen tersebut memuat skema penebalan pengamanan ibu kota melalui empat tahapan pengerahan pasukan. Jumlah personel yang disiapkan mencapai hampir 21 ribu prajurit, termasuk 13.140 personel yang ditempatkan dalam status siaga dan menunggu perintah pergerakan.
Besarnya kekuatan militer yang tercantum dalam dokumen tersebut langsung menjadi perhatian. Pasalnya, rencana itu melibatkan sejumlah satuan TNI AL dari Jakarta maupun berbagai daerah di Indonesia.
Namun, dokumen tersebut tidak secara eksplisit menyebut penetapan Listyo Sigit sebagai alasan pengerahan pasukan. Hingga diperlukan konfirmasi resmi dari pihak TNI untuk memastikan latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan rencana pengamanan tersebut.
Empat Tahap Pengerahan 20.980 Personel TNI AL
Berdasarkan dokumen yang beredar, pengerahan pasukan dibagi menjadi empat tahap dengan melibatkan berbagai satuan di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Tahap pertama dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan 2.100 personel dari satuan yang telah berada di wilayah Jakarta.
Kekuatan tersebut berasal dari Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil. Para prajurit ditempatkan dalam skema Bantuan Kendali Operasi (BKO), terutama untuk memperkuat pengamanan di bawah Kodam Jaya.
Pada tahap kedua, sebanyak 3.500 personel dari satuan luar Jakarta direncanakan bergerak menuju ibu kota.
Pergeseran pasukan dijadwalkan berlangsung pada 3–4 November 2026 menggunakan KRI Makassar dan KRI dr. Soeharso.
Personel yang dilibatkan berasal dari Koarmada II, Kodaeral V, Pasmar 2, Satlinlamil 2, serta sejumlah satuan dan pangkalan TNI AL lainnya.
Selanjutnya, tahap ketiga mencakup 2.240 personel yang akan digeser melalui jalur darat menggunakan bus dan truk.
Mereka berasal dari Koarmada II, Pasmar 2, Puspenerbal, Akademi Angkatan Laut (AAL), Kodiklatal, serta sejumlah pangkalan TNI AL di berbagai daerah.
13.140 Prajurit TNI AL Disiapkan dalam Status Siaga
Bagian paling besar dalam dokumen tersebut terdapat pada tahap keempat, yakni penyiagaan 13.140 personel TNI AL yang menunggu perintah pergerakan.
Jumlah tersebut terdiri dari 4.430 personel Mabesal di Cilangkap dan 4.410 personel Korps Marinir di wilayah Jakarta.
Sementara itu, personel lainnya berasal dari Koarmada RI, Koarmada I, Pushidrosal, Kodaeral III, Puspomal, Kolinlamil, Seskoal, Lanudal Jakarta, RSAL Dr. Mintohardjo, hingga Ladokgi REM.
Dengan demikian, apabila seluruh tahapan dilaksanakan sesuai rencana, total kekuatan yang tercantum dalam dokumen mencapai 20.980 personel.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala penyiagaan pasukan yang direncanakan untuk wilayah ibu kota.
Anggaran Pergeseran Pasukan Capai Rp520,5 Juta
Dokumen tersebut juga mencantumkan kebutuhan anggaran untuk mendukung pergeseran personel non-Marinir sebesar Rp520,5 juta.
Anggaran itu dialokasikan untuk kebutuhan uang makan prajurit yang diberangkatkan melalui jalur laut dan darat, termasuk penyewaan 15 unit bus dengan rute Surabaya–Jakarta.
Rincian anggaran tersebut menjadi bagian dari perencanaan mobilisasi personel yang berasal dari sejumlah satuan TNI AL di luar wilayah ibu kota.
Mengacu pada Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026
Dalam dokumen yang beredar, rencana pengerahan pasukan tersebut merujuk pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026 tentang pengerahan pasukan pengamanan situasi dan kondisi keamanan.
Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan apakah rencana pengerahan 20.980 personel tersebut berkaitan langsung dengan perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Prabowo.
Keterkaitan antara penyiagaan pasukan, situasi politik nasional, dan potensi gangguan keamanan di Jakarta masih membutuhkan penjelasan dari Mabes TNI maupun TNI Angkatan Laut.
Besarnya jumlah prajurit yang tercantum dalam dokumen tersebut kini menjadi perhatian publik. Terlebih, rencana itu muncul ketika perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara tengah menjadi sorotan nasional.

